JAKARTA — Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam membenahi tata kelola ekspor komoditas nasional. Guna memutus rantai manipulasi, Mahfud mendorong penguatan fungsi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai instrumen utama untuk mengatasi problem kebocoran data ekspor dan pelarian devisa yang telah merugikan negara selama puluhan tahun.
Langkah pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor satu pintu oleh Presiden Prabowo Subianto ini dinilai menjadi titik awal yang krusial untuk menegakkan transparansi pada komoditas strategis nasional.
Manipulasi Data Berlangsung Puluhan Tahun
Menurut Mahfud, indikasi kebocoran yang paling nyata terlihat dari perbedaan angka yang sangat mencolok antara laporan volume serta nilai ekspor di dalam negeri dengan data resmi penerimaan barang di negara tujuan ekspor. Selisih data (discrepancy) ini mengonfirmasi adanya praktik ilegal terstruktur di wilayah perbatasan, seperti under-invoicing (melaporkan nilai lebih rendah untuk menghindari pajak) dan transfer pricing.
Mahfud juga menyoroti lemahnya penindakan di masa lalu, yang diduga akibat adanya keterlibatan oknum di berbagai sektor strategis.
“Artinya sudah lama ini terjadi, tapi kenapa ini sudah begini gerakannya di bawah belum ada yang bertindak. Itu perlunya seorang presiden in charge (turun tangan langsung) di situ. Selisih data ini menunjukkan ada yang mencuri di proses ekspor, entah yang main itu Ditjen Bea Cukai, entah Ditjen Pajak. Ini harus dibuka agar jelas berapa yang diekspor dan berapa nilai aslinya,” tegas Mahfud dalam keterangannya kepada media.
Menutup Celah Kebocoran Devisa Negara
Berdasarkan data pemerintah, praktik kecurangan ekspor dan kegagalan pemulangan Devisa Hasil Ekspor (DHE) selama 22 tahun terakhir diperkirakan telah menguras potensi pendapatan negara hingga mencapai USD 343 miliar.
Kehadiran PT DSI, yang mulai beroperasi efektif, ditargetkan mampu memulihkan tata kelola perdagangan komoditas sekaligus mengamankan keuangan negara dengan estimasi nilai penyelamatan yang fantastis:
| Kategori Data Ekonomi | Estimasi Nilai Penyelamatan |
| Total Kebocoran Ekspor (22 Tahun Terakhir) | USD 343 Miliar |
| Target Penyelamatan per Tahun | USD 150 Miliar |
| Setara Rupiah (Asumsi Kurs Rp17.692/USD) | Rp 2.653,92 Triliun |
Sebagai penguat kebijakan ini, per Juni 2026, pemerintah juga memberlakukan aturan tegas yang mewajibkan para eksportir sektor Sumber Daya Alam (SDA) untuk memulangkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka ke dalam sistem perbankan dalam negeri.
Fokus Awal Komoditas dan Harapan ke Depan
Pada tahap awal operasinya, PT DSI difokuskan untuk mengawal ekspor tiga komoditas utama yang dinilai paling rawan mengalami kebocoran data dan manipulasi nilai:
Minyak Kelapa Sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO)
Batu Bara
Paduan Besi (Ferroalloys)
Melalui sistem pengawasan satu pintu yang terintegrasi, komplotan pelaku ekspor ilegal diharapkan tidak lagi memiliki ruang manipulasi. Sistem baru ini memungkinkan pemerintah memantau volume riil ekspor, arus devisa, serta hak penerimaan negara secara akurat.
Lebih lanjut, Mahfud MD berharap agar ke depan cakupan pengawasan PT DSI tidak berhenti pada tiga komoditas tersebut, melainkan segera diperluas ke sektor strategis lainnya seperti nikel, timah, hingga kayu mentah guna mengoptimalkan pendapatan negara serta memutus rantai impunitas para mafia ekspor. (Reporter/Red)
