Spread the love

Kakek Mujiran Hirup Udara Bebas Usai Viral Kasus Ambil Sisa Getah Karet

ASAHAN — Isak tangis haru mewarnai kebebasan Kakek Mujiran (64). Lansia yang sempat viral di media sosial akibat ditahan karena mengambil sisa getah karet (scrap) di area perkebunan swasta, akhirnya resmi menghirup udara bebas pada hari ini.

Kasus yang memicu gelombang simpati publik ini berakhir damai setelah ditempuhnya jalur restorative justice (keadilan restoratif) oleh pihak kepolisian dan kejaksaan setempat, berkat respons cepat masyarakat yang mengawal kasus ini hingga viral.

Kronologi Singkat: Bertahan Hidup Berujung Jeruji Besi

Kakek Mujiran, warga desa setempat yang sehari-hari bekerja serabutan, awalnya ditangkap setelah kedapatan mengumpulkan sisa-sisa getah karet yang menempel di pohon—biasa disebut sisa scrap—yang nilainya diperkirakan tidak lebih dari puluhan ribu rupiah.

Pihak keamanan perkebunan yang menemukannya langsung melaporkan tindakan tersebut ke aparat penegak hukum, yang berujung pada penahanan sang kakek. Berita penahanan ini memancing amarah sekaligus rasa iba netizen setelah video kondisi keluarga Kakek Mujiran yang memprihatinkan tersebar luas di jagat maya. Banyak pihak menilai penahanan tersebut mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Keadilan Restoratif Menjadi Jalan Keluar

Melihat eskalasi publik dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, pihak Kejaksaan Negeri bersama Kepolisian Resor setempat segera mengambil langkah cepat. Dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak manajemen perkebunan dan keluarga Kakek Mujiran, disepakati bahwa kasus ini diselesaikan di luar jalur hukum formal.

“Kami melihat dari sisi kemanusiaan dan nilai kerugian yang sangat kecil. Tujuan hukum tidak hanya kepastian, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan. Oleh karena itu, restorative justice adalah jalan terbaik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri dalam konferensi persnya.

Pihak perusahaan pun akhirnya bersedia mencabut laporan dan memaafkan tindakan Kakek Mujiran, dengan catatan sang kakek tidak mengulangi perbuatannya lagi di area steril perusahaan.

Suasana Haru dan Rencana ke Depan

Saat melangkah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Kakek Mujiran yang didampingi oleh kuasa hukum dan keluarganya tak mampu membendung air mata. Sambil menyalami para petugas dan warga yang menjemputnya, ia berkali-kali mengucapkan rasa syukur.

  • Tanggapan Kakek Mujiran: “Saya terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat, media, dan Pak Polisi serta Jaksa yang sudah bantu saya bisa pulang ke rumah lagi. Saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi.”

  • Bantuan Masyarakat: Menyusul kebebasannya, sejumlah komunitas relawan dan netizen dikabarkan telah menggalang dana untuk memberikan bantuan sembako serta modal usaha kecil agar Kakek Mujiran tidak perlu lagi masuk ke area perkebunan untuk menyambung hidup.

Kasus Kakek Mujiran menjadi pengingat penting bagi penegakan hukum di Indonesia, bahwa nurani dan rasa kemanusiaan harus tetap menjadi panglima tertinggi dalam menangani perkara masyarakat kecil.

By Ewin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *