Banyak orang mengira korupsi di Indonesia adalah penyakit modern yang lahir pasca-kemerdekaan. Namun, jika kita membuka kembali lembaran hitam sejarah Nusantara, kita akan menemukan bahwa praktik culas ini telah menjadi kanker stadium lanjut yang dirawat, dipupuk, dan diwariskan dari generasi ke generasi sejak ratusan tahun lalu.
Salah satu monumen historis yang menjadi saksi bisu betapa mengakarnya mentalitas korupsi ini adalah pembangunan Jalan Raya Pos (De Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan sepanjang kurang lebih 1.000 kilometer pada tahun 1808.
Tragedi Anyer–Panarukan: Cetak Biru Korupsi Sistemik
Dalam narasi sejarah populer, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels, sering kali digambarkan sebagai sosok kejam tanpa perikemanusiaan yang memaksa rakyat menembus hutan dan membelah gunung tanpa dibayar sepeser pun. Namun, dokumen-dokumen arsip kolonial membuka tabir fakta yang jauh lebih ironis.
Daendels, yang membawa semangat Revolusi Prancis, sebenarnya menganggarkan dana sebesar 30.000 gulden untuk proyek tersebut. Dana itu dialokasikan untuk membayar upah para pekerja, biaya makan, hingga pengadaan alat-alat berat. Uang tersebut diserahkan oleh pemerintah kolonial kepada para penguasa lokal—para bupati, kepala daerah, dan mandor pribumi—untuk didistribusikan kepada rakyatnya yang bekerja.
Di sinilah sirkuit korupsi bekerja. Uang upah dan jatah makan yang seharusnya sampai ke tangan para pekerja paksa justru disunat habis-habisan, bahkan ditilep seluruhnya oleh para elite lokal tersebut.
Rakyat jelata dipaksa bekerja di bawah cambuk blasteran kolonial tanpa upah dan kelaparan, sementara para bupati dan pejabat pribumi memperkaya diri mereka sendiri dari dana potongan tersebut. Bagi Daendels, yang penting jalan itu selesai dalam waktu satu tahun demi kepentingan militer melawan Inggris. Bagi para elite lokal, ini adalah ladang “aji mumpung” untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan.
Dari VOC hingga Birokrasi Modern: Estafet Mentalitas Upeti
Praktik culas di proyek Anyer–Panarukan bukanlah insiden tunggal. Jauh sebelum Daendels datang, VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) sudah menjadi episentrum korupsi terbesar di dunia. Begitu parahnya korupsi di tubuh VOC, sampai-sampai serikat dagang terkaya di dunia itu bangkrut pada tahun 1799 dan plesetan namanya diubah oleh masyarakat menjadi Vergaan Onder Corruptie (Runtuh Karena Korupsi).
Gaji pegawai VOC itu sangat kecil, namun gaya hidup mereka sangat mewah. Bagaimana caranya? Mereka memeras raja-raja lokal, menyelundupkan rempah-rempah secara ilegal, dan memotong hak-hak bawahan.
Ketika Belanda mengambil alih kekuasaan dari VOC dan menerapkan Cultuurstelsel (Sistem Tanam Paksa), mereka menciptakan sistem Cultuurprocenten. Sistem ini memberikan bonus uang kepada para bupati pribumi jika wilayah mereka berhasil melampaui target setoran hasil bumi. Akibatnya, para bupati berlomba-lomba memeras rakyatnya sendiri agar mendapatkan bonus besar dari penjajah.
Mentalitas inilah yang terus berlanjut tanpa putus:
Zaman Kerajaan/Penjajahan: Elite lokal memeras rakyat untuk disetor ke Raja atau Penjajah (dan mengambil potongan besar untuk diri sendiri).
Zaman Kemerdekaan (Orde Lama & Orde Baru): Praktik ini bermutasi menjadi sentralisasi kekuasaan dan kronisme, di mana proyek negara menjadi bancakan kelompok tertentu.
Zaman Sekarang (Era Reformasi): Korupsi mengalami “desentralisasi”—tidak lagi berpusat di Jakarta, melainkan ikut menyebar ke daerah-daerah melalui sistem otonomi yang koruptif.
Mengapa Budaya Korupsi Ini Begitu Kokoh Terbangun?
Melihat bentangan sejarah di atas, ada tiga penyebab utama mengapa budaya korupsi begitu sulit diberantas di Indonesia:
1. Warisan Feodalisme dan Budaya “Pangawulaan”
Sebelum kedatangan penjajah, struktur sosial kita sudah berbasis feodal. Rakyat memandang penguasa (Raja/Bupati) sebagai pemilik segalanya, dan memberi upeti atau persembahan adalah hal yang dianggap lumrah. Budaya menghamba pada kekuasaan ini membuat masyarakat permisif terhadap penyalahgunaan wewenang. Penguasa merasa bahwa “kas negara” adalah “kas pribadi” mereka.
2. Sistem Rule by Law Kolonial yang Melanggengkan Impunitas
Penjajah Belanda tidak pernah membangun sistem hukum untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat, melainkan hukum untuk melindungi kepentingan penguasa dan menindas kritik. Akibatnya, hukum dipandang bukan sebagai moralitas, melainkan sebagai alat kekuasaan. Ketika Indonesia merdeka, warisan mentalitas “mengakali hukum demi kekuasaan” ini diadopsi mentah-mentah oleh para elite baru.
3. Kebangkrutan Etika dan Normalisasi Korupsi
Selama berabad-abad, mereka yang sukses bertahan hidup dan naik kelas secara sosial di sistem kolonial adalah mereka yang pintar menjilat dan berkompromi dengan kecurangan. Orang yang jujur justru tersingkir dan menderita. Seleksi alam yang cacat moral ini membentuk mentalitas jalan pintas (shortcut mentality) di mana korupsi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan moral, melainkan sebagai “kelihaian” atau “keluwesan” dalam berpolitik dan berbisnis.
Kesimpulan
Tragedi Jalan Anyer–Panarukan adalah cermin retak yang memperlihatkan bahwa musuh terbesar bangsa ini sering kali bukan orang asing yang datang menjajah, melainkan mentalitas inlander kita sendiri yang gemar menindas saudara sebangsa demi keuntungan pribadi.
Korupsi di Indonesia bukan sekadar masalah individu yang rakus, melainkan sebuah kelainan genetika sosial yang diwarisi dari sistem feodal dan kolonial. Memutus rantai sejarah yang kelam ini membutuhkan lebih dari sekadar penangkapan koruptor; kita membutuhkan dekolonisasi mental dan pemutusan total terhadap budaya upeti yang telah telanjur menjadi darah daging bangsa.
