Dalam proses persidangan, pembuktian terbalik memang menjadi instrumen krusial bagi terdakwa untuk menyanggah tuduhan gratifikasi atau pencucian uang. Nadiem Makarim dan tim hukumnya secara konsisten menggunakan data historis kekayaan untuk memisahkan antara harta pribadi yang didapat sebelum menjabat dengan tuduhan korupsi proyek Chromebook.
Berikut adalah ringkasan riwayat kekayaan, laporan audit, dan lini usaha yang disampaikan dalam persidangan sebagai bagian dari pembelaan:
- Sumber Utama Kekayaan: Saham Sektor Teknologi
Nadiem menekankan bahwa lonjakan kekayaannya bukan berasal dari APBN, melainkan dari kepemilikan saham di sektor teknologi jauh sebelum ia masuk ke pemerintahan:
- Kepemilikan di Gojek (GoTo): Sumber utama kekayaan Nadiem adalah kepemilikan saham di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Berdasarkan prospektus IPO GoTo, ia memiliki saham secara langsung dan tidak langsung. Nilai kekayaan ini fluktuatif mengikuti harga pasar modal, yang pernah mencapai puncaknya hingga triliunan rupiah.
- Investasi Awal: Nadiem memaparkan riwayat sebagai pengusaha sukses di Zalora Indonesia dan McKinsey & Company sebagai modal awal sebelum mendirikan Gojek pada tahun 2010.
- Laporan Audit Kekayaan (LHKPN)
Pihak Nadiem menyajikan perbandingan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari awal menjabat hingga tahun 2026 sebagai bukti transparansi:
- Tahun 2019: Saat dilantik, kekayaan tercatat sekitar Rp1,2 triliun, mayoritas dalam bentuk surat berharga (saham).
- Tahun 2022-2024: Kekayaan melonjak drastis hingga Rp4,8 triliun, yang menurut pembelaan disebabkan oleh merger Gojek-Tokopedia (GoTo) dan kenaikan nilai aset investasi lainnya.
- Tahun 2025-2026: Terjadi fluktuasi penurunan seiring dengan kondisi pasar saham nasional.
- Audit Independen dan Aliran Dana
Untuk memperkuat pembuktian terbalik, tim hukum menyertakan hasil audit dari akuntan publik independen:
- Pemisahan Rekening: Menunjukkan bahwa tidak ada aliran dana dari vendor pemenang proyek Chromebook (maupun perusahaan teknologi terkait Google) ke rekening pribadi Nadiem atau keluarga intinya.
- Forensik Digital: Menantang tuduhan jaksa mengenai “kekayaan tidak wajar” senilai Rp4,87 triliun dengan membuktikan bahwa nominal tersebut adalah nilai buku saham yang sudah dimiliki sejak lama, bukan uang tunai hasil suap proyek.
- Struktur Usaha dan Perusahaan Terkait
Nadiem menjelaskan bahwa selama menjabat, ia telah melepaskan posisi eksekutif (CEO) untuk menghindari konflik kepentingan, meskipun tetap memegang hak kepemilikan saham.
- Lini Usaha Lain: Selain Gojek, Nadiem memiliki portofolio investasi di beberapa perusahaan rintisan (startup) melalui perusahaan holding pribadi, yang semuanya diklaim telah dilaporkan sejak awal masuk kabinet.
Pihak Lain yang Terlibat (Update Persidangan)
Dalam pengembangan kasus ini, audit forensik juga menyasar beberapa pejabat di lingkungan Kemendikbudristek untuk melihat apakah ada aliran dana yang “tersangkut” di sana:
- Audit Vendor Swasta: Beberapa direktur perusahaan penyedia Chromebook kini sedang diaudit secara khusus terkait margin keuntungan yang tidak wajar (excessive margin) yang diduga disisihkan untuk menyuap oknum di kementerian.
- Staf Ahli: Beberapa nama staf ahli juga dimintai keterangan terkait proses pengambilan keputusan teknologi yang dianggap “mengunci” satu merek tertentu, yang memicu kerugian negara karena hilangnya kompetisi harga yang sehat.
Kesimpulan Sementara:
Strategi pembuktian terbalik Nadiem sangat bergantung pada kemampuannya meyakinkan hakim bahwa angka Rp4,87 triliun tersebut adalah capital gain dari saham perusahaan yang ia rintis, bukan kickback dari pengadaan laptop. Jika hakim menerima bukti bahwa kekayaan tersebut linear dengan pertumbuhan nilai pasar saham GoTo, maka tuntutan uang pengganti yang fantastis tersebut berpotensi besar untuk ditolak atau dikurangi secara signifikan
