Spread the love

JAKARTA – Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap mantan Menpora Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) memicu reaksi keras. Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu sekaligus perwakilan kubu relawan Joko Widodo, Ade Darmawan, mengecam keras langkah tersebut dan menuding adanya intervensi politik yang kuat di balik bebasnya kedua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI tersebut.

Kekecewaan ini disampaikan Ade Darmawan merespons proses hukum tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) di mana Roy Suryo dan Dokter Tifa diperbolehkan pulang dan hanya dikenai wajib lapor, alih-alih dijebloskan ke dalam sel tahanan kejaksaan.

Menilai Integritas Hukum Telah Hancur

Ade Darmawan secara terbuka mempertanyakan dasar hukum dan urgensi dari pemberian penangguhan penahanan tersebut. Menurutnya, keputusan yang diambil secara kilat oleh pihak kejaksaan mengindikasikan adanya atensi khusus dari pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh besar.

“Apa dasar ditangguhkannya? Untuk itu, kami meminta kepada kejaksaan memberikan keterangan jelas, apa alasan ditangguhkan? Ini harus dipertanggungjawabkan bahwa hari ini kita membuktikan integritas dan kredibilitas hukum hancur secara politik praktis,” ujar Ade Darmawan dengan nada geram saat memberikan keterangan di kawasan Matraman, Jakarta.

Ade mengibaratkan kondisi penegakan hukum saat ini layaknya seekor burung yang kehilangan kemampuannya untuk berfungsi secara adil.

“Hari ini saya bisa menyampaikan bahwa sayap-sayap hukum telah patah, dilucuti oleh politik. Kebijakan ini adalah intervensi kuat, tidak mungkin Kejaksaan memberikan itu tanpa adanya atensi khusus,” cetusnya lagi.

Sindir Ada “Tagihan Politik” dan Orang Kuat

Lebih jauh, Ade Darmawan mengaku mendengar adanya desakan atau “tagihan politik” di balik layar yang memaksa proses pengalihan penahanan ini terjadi dengan sangat mulus. Isu keterlibatan pihak istana baru pun sempat mencuat setelah Dokter Tifa secara terbuka menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya ikut berandil dalam perjuangan hukum mereka.

Meski meyakini ada keterlibatan sosok berpengaruh, Ade enggan merinci lebih jauh identitas figur tersebut. “Kami tahu (siapa orang kuat itu), tetapi kami tidak mau membukanya di sini sekarang. Yang penting biarkan Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan siapa orang itu, agar kita semua relawan bisa berbesar hati menerima,” tambahnya.

Peringatan Keras kepada Roy Suryo Cs

Menanggapi euforia kubu Roy Suryo yang menyebut penangguhan penahanan ini sebagai “kemenangan rakyat”, Ade Darmawan mengingatkan agar kedua tersangka tidak bersikap jemawa. Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini dan status mereka masih sepenuhnya merupakan tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

“Jangan berlagak seolah-olah tidak bersalah! Kasus ini telah menimbulkan kegaduhan luas di tengah masyarakat dan proses pembuktian yang sesungguhnya akan kita lihat di pengadilan nanti,” tegas Ade.

Sebelumnya, pihak Kejari Jakarta Selatan mengonfirmasi tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa karena adanya jaminan dari puluhan tokoh serta surat pernyataan kooperatif dari para tersangka. Kasus yang berawal dari tudingan ijazah palsu Joko Widodo ini kini tengah bersiap memasuki babak baru di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Debat Penangguhan Penahanan Roy Suryo memberikan ulasan mendalam mengenai jalannya polemik serta perdebatan panas mengenai isu penangguhan penahanan dan potensi arah persidangan kasus ini ke depan

By Ewin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *