Spread the love

Skandal Korupsi Badan Gizi Nasional (BGN) Membongkar Modus ”Bancakan” Berkedok Jaringan Yayasan dan Pengadaan Fiktif Komoditas Non-Pangan.

Puncak Gunung Es di Gedung Bundar

Awal Juni 2026 menjadi titik balik paling kelam bagi Program Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadang memutus rantai stunting di Indonesia. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan pimpinan teras Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka korupsi tata kelola anggaran periode 2025–2026.

Mereka adalah Dadan Hindayana (Eks Kepala BGN), Sony Sanjaya (Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional), dan Lodewyk Pusung (Eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi).

Lembaga yang baru seumur jagung dengan alokasi dana jumbo ini nyatanya kolaps oleh syahwat korupsi sistemik. Laporan investigasi ini membongkar bagaimana tata kelola yang tertutup dan sentralistik dimanfaatkan oleh para tersangka untuk memanen rente bernilai miliaran rupiah setiap harinya.

Metode dan Modus Operandi Korupsi BGN

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memetakan tiga modus utama yang digunakan oleh Dadan Hindayana bersama kroninya untuk merampok uang negara:

1. Akal-Akalan Jaringan Yayasan Fiktif (Monopoli SPPG)

Jantung dari program ini adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah-daerah yang berfungsi menyalurkan makanan ke puluhan juta anak.

  • Modusnya: Tersangka mengintervensi penunjukan mitra pengelolaan SPPG. Mereka sengaja meloloskan izin operasional puluhan yayasan fiktif atau tidak berkualifikasi yang sebenarnya dikendalikan langsung oleh para tersangka (terafiliasi).

  • Dampaknya: Yayasan-yayasan “boneka” ini didirikan murni sebagai alat untuk menyedot dana insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari per unit pelayanan. Melalui jejaring rente yang luas, dana tersebut kemudian dipotong dan dialirkan kembali ke kantong para pimpinan di pusat.

2. Pengadaan Logistik Non-Pangan Berharga Selangit (Mark-Up)

Alih-alih memprioritaskan anggaran pada kualitas kalori dan gizi makanan yang sempat memicu rentetan kasus keracunan massal pelajar di berbagai daerah, pimpinan BGN justru sibuk menguras anggaran lewat proyek pengadaan barang sampingan bernilai triliunan rupiah.

Tersangka sengaja mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) proyek pengadaan yang speknya digelembungkan (mark-up) atau tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Daftar Barang “Bancakan” Pengadaan BGN

Jenis Barang PengadaanVolumeCatatan Pelanggaran Penyidik
Motor Listrik Operasional21.801 UnitNilai proyek menembus Rp1 Triliun, spesifikasi dimanipulasi.
Komputer Tablet / Gawai~31.000 UnitPengadaan di luar nalar fungsi, tidak memenuhi ketentuan PBJ.
Sepatu Operasional32.000 PasangMengalami mark-up harga dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Televisi 75 Inci5.400 UnitPengadaan tidak sesuai kebutuhan pelayanan gizi di daerah.

3. Sentralisasi Kekuasaan dan Absennya Pengawasan

Berdasarkan kajian dari Transparency International Indonesia (TII) dan koalisi MBG Watch, BGN sengaja didesain untuk berjalan dengan regulasi pelaksana yang minim. Hingga program berjalan masif, operasional lembaga hanya bersandar pada petunjuk teknis (juknis) internal tanpa payung Peraturan Presiden (Perpres) yang rigid.

Analisis Kebijakan: Karakteristik program prioritas yang tertutup dan sentralistis ini membuat pengambilan keputusan terkonsentrasi penuh pada segelintir aktor di tingkat pusat. Absennya pengawasan independen melahirkan konflik kepentingan kronis, di mana penunjukan mitra tidak menggunakan mekanisme verifikasi terbuka melainkan berbasis kedekatan politik atau patronase kekuasaan.

Kerugian Negara dan Ancaman Fiskal

Praktik korupsi di tubuh BGN tidak sekadar mematikan fungsi pemenuhan gizi anak-anak sekolah, melainkan juga menekan ruang fiskal negara secara ugal-ugalan. Estimasi kerugian negara akibat kebocoran anggaran di setiap titik SPPG diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun jika diakumulasikan secara nasional.

Kini, Dadan Hindayana beserta dua wakilnya harus mendekam di sel Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Skandal ini menjadi alarm keras bagi pemerintah bahwa program populis dengan anggaran fantastis tanpa transparansi digital dan audit keuangan yang ketat hanya akan menjadi ladang “berdarah” baru bagi para koruptor.

By Ewin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *