JAKARTA – Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas di pertengahan tahun 2026. Meski telah berulang kali diklarifikasi oleh pihak akademisi dan instansi terkait, gelombang gugatan hukum dan permohonan sengketa informasi justru memasuki babak baru yang lebih intens di pengadilan.
- Upaya Banding dan Perlawanan Hukum di Jawa Tengah
Setelah sempat kandas di tingkat pertama, para penggugat yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi resmi melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Semarang pada 11 Mei 2026. Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak gugatan sebelumnya yang dianggap hanya berfokus pada aspek administrasi.
Kuasa hukum penggugat menekankan bahwa mereka menginginkan pemeriksaan perkara yang lebih menyeluruh, termasuk pemeriksaan fisik dokumen yang selama ini dianggap janggal.
- Roy Suryo dan “Sengketa 709 Dokumen”
Pakar telematika Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka dalam kasus terkait, bersama tim hukum Troya, melakukan langkah ofensif dengan mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 8 Mei 2026.
Tuntutan Utama Tim Troya:
- Akses Salinan Ijazah: Meminta Polri membuka 709 dokumen yang disita di Polda Metro Jaya, khususnya salinan ijazah Jokowi untuk dibandingkan secara publik.
- Analisis Skripsi: Roy Suryo secara terbuka menyatakan adanya kejanggalan pada format skripsi Jokowi, mulai dari penggunaan font hingga perbedaan kondisi kertas pada lembar pengesahan, yang ia klaim “99,9 persen palsu.”
- Respons Universitas Gadjah Mada (UGM)
Pihak UGM tetap pada posisi teguh membela alumni mereka. Dalam klarifikasi resminya, pihak universitas menegaskan:
- Dokumentasi Lengkap: Seluruh catatan akademik, skripsi, dan ijazah atas nama Joko Widodo terdokumentasi dengan baik di arsip universitas.
- Kesaksian Rekan Seangkatan: Frono Jiwo, rekan satu angkatan Jokowi (masuk 1980, lulus 1985), memberikan pengakuan bahwa ijazah miliknya memiliki format, tanda tangan rektor, dan dekan yang identik dengan milik Jokowi. Ia menegaskan penggunaan mesin ketik adalah hal lumrah pada masa itu.
- Sikap Istana dan Reaksi Jokowi
Di tengah tekanan dari tokoh-tokoh seperti Refly Harun dan Bambang Tri Mulyono (yang sempat mencabut gugatan namun memicu gerakan baru), Presiden Jokowi menanggapi polemik ini dengan santai. Dalam sebuah kesempatan, Jokowi menyebut isu ini sebagai “logika yang tidak masuk akal” dan memilih menyerahkan seluruh prosesnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Daftar Pihak yang Terlibat & Tuntutan Terkini
Pihak | Status/Tuntutan |
Roy Suryo & Tim Troya | Menggugat sengketa informasi ke KIP untuk membuka 709 dokumen ijazah/skripsi di Polda. |
Tim Kuasa Hukum (Solo) | Melakukan banding ke PT Semarang karena menilai putusan PN Solo tidak menyentuh substansi. |
Refly Harun | Mempertanyakan keaslian foto dan membiarkan diskusi publik tetap berjalan sebagai bentuk kontrol sosial. |
UGM | Menjamin keaslian ijazah dan menyebut tuduhan palsu sebagai narasi yang gegabah. |
Catatan Penutup: Hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang seringkali muncul di media sosial menjelang momentum politik tertentu.
