Kesepakatan dagang yang baru saja ditandatangani antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026 ini dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Secara umum, kesepakatan ini menetapkan tarif resiprokal sebesar 19% untuk produk Indonesia yang masuk ke AS (turun dari ancaman awal sebesar 32%), sementara produk AS masuk ke Indonesia dengan tarif 0%. Namun, ada pengecualian penting berupa tarif 0% untuk ribuan produk unggulan Indonesia.
Berikut adalah rincian keuntungan dan kerugiannya:
- Keuntungan bagi Indonesia
Meskipun angka “19% vs 0%” terlihat timpang, terdapat beberapa poin yang sangat menguntungkan posisi Indonesia:
- Pembebasan Tarif untuk 1.819 Produk: Pemerintah berhasil menegosiasikan tarif 0% (bebas bea masuk) untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia, termasuk:
- Komoditas Utama: Minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet.
- Teknologi & Manufaktur: Komponen elektronik, semikonduktor, dan komponen pesawat terbang.
- Tekstil & Garmen: Mendapat tarif 0% melalui skema kuota (TRQ), yang melindungi mata pencaharian jutaan pekerja di sektor ini.
- Bahan Baku Murah: Tarif 0% untuk produk AS seperti kedelai dan gandum akan membuat harga bahan baku pangan di dalam negeri (seperti tempe, tahu, dan mie) menjadi lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
- Keunggulan Regional: Tarif 19% ini adalah salah satu yang terendah di ASEAN dibandingkan negara tetangga yang bisa terkena tarif jauh lebih tinggi (hingga 25-36%), sehingga produk Indonesia tetap lebih kompetitif di pasar AS.
- Kerugian dan Tantangan bagi Indonesia
Di sisi lain, terdapat risiko yang perlu diwaspadai dari skema ini:
- Ketimpangan Akses Pasar: Secara prinsip, produk AS mendapatkan akses bebas bea yang menyeluruh, sedangkan produk Indonesia di luar daftar 1.819 pos tarif tersebut tetap harus membayar tarif 19%.
- Ancaman bagi Industri Manufaktur: Produk jadi dari AS (seperti alat kesehatan atau barang konsumsi kelas atas) dapat membanjiri pasar lokal. Jika industri dalam negeri tidak siap bersaing secara kualitas, mereka bisa kehilangan pangsa pasar.
- Ketergantungan Impor: Adanya komitmen Indonesia untuk membeli produk energi (LNG), pesawat (Boeing), dan hasil pertanian AS dalam jumlah besar dapat memperlebar defisit perdagangan jika ekspor kita ke AS tidak tumbuh lebih cepat.
- Risiko bagi UMKM: Meski produk AS cenderung menyasar segmen menengah-atas, masuknya produk olahan pangan atau kosmetik AS tanpa tarif tetap menjadi tekanan bagi pelaku usaha lokal yang bermain di segmen serupa.
Sektor | Dampak Bagi Indonesia |
Pangan | Positif: Harga kedelai/gandum turun; harga tahu/tempe/mie stabil. |
Ekspor Unggulan | Positif: Sawit, kopi, dan elektronik bebas tarif (0%). |
Tekstil | Positif: Aman lewat kuota khusus, melindungi lapangan kerja. |
Neraca Dagang | Risiko: Potensi defisit jika impor produk energi & pesawat AS membengkak. |
Persaingan | Tantangan: Industri manufaktur lokal harus lebih efisien tanpa perlindungan tarif. |
Meskipun kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) memberikan tarif impor 0% bagi produk Amerika Serikat, Anda mungkin akan sedikit kecewa: harga iPhone dan komputer (Mac) di Indonesia kemungkinan besar tidak akan turun secara signifikan.
Berikut adalah alasan teknis dan faktual di balik fenomena ini:
- Masalah “Negara Asal” (Country of Origin)
Tarif 0% dalam kesepakatan ini hanya berlaku untuk produk yang diproduksi/dirakit secara fisik di Amerika Serikat.
- iPhone: Meskipun dirancang di California, iPhone dirakit oleh Foxconn di China atau India. Dalam hukum perdagangan internasional, iPhone dianggap sebagai produk buatan China/India, bukan AS.
- Laptop/PC: Mayoritas komputer merek AS (Dell, HP, Apple Mac) juga dirakit di Asia.
- Dampaknya: Karena tidak “Made in USA”, produk-produk ini tetap dikenakan tarif normal yang berlaku untuk negara perakitnya, bukan tarif 0% dari kesepakatan dengan AS tersebut.
- Komponen Pajak Lain yang Tetap Berlaku
Kalaupun ada produk elektronik yang benar-benar dikirim langsung dari pabrik di AS, penurunan harganya tidak akan drastis karena Bea Masuk hanyalah salah satu komponen biaya. Komponen pajak lainnya tetap ada:
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Sebesar 11% (rencana naik ke 12%).
- PPh 22 Impor: Sebesar 10% (dengan NPWP) atau 20% (tanpa NPWP).
- Pajak Barang Mewah: Jika kategori produk tersebut masuk dalam kriteria tertentu.
- Siapa yang Benar-Benar Mendapat Keuntungan 0%?
Produk AS yang akan mengalami penurunan harga signifikan justru adalah barang-barang yang memang diproduksi langsung di tanah Amerika, seperti:
- Produk Pertanian: Kedelai, gandum, dan jagung (bahan baku tahu, tempe, dan mie).
- Energi: Gas alam cair (LNG) dan minyak bumi.
- Dirgantara: Pesawat Boeing dan suku cadang pesawat.
- Mesin Berat & Farmasi: Alat-alat berat konstruksi dan obat-obatan tertentu buatan laboratorium AS.
Simulasi Harga iPhone (Jika dianggap produk AS)
Hanya sebagai gambaran teknis, jika seandainya iPhone diakui sebagai produk AS dan bea masuknya menjadi 0%:
- Bea Masuk lama: 10% (untuk barang kiriman/bawaan penumpang).
- Potensi penurunan: Harga hanya akan turun sekitar 5-8% dari harga ritel saat ini, karena pajak lainnya (PPN & PPh) masih sangat dominan dalam struktur harga di Indonesia

Trump Cekcok Dengan Netanyahu Usai Negosiasi Iran Terancam


Kakek Mujiran Kini Bebas Dari Kasus Ambil Sisa Getah Karet

FIFA Matchday Juni 2026, Timnas Indonesia Matangkan Skuad


