Spread the love

Setiap kali musim kemarau tiba, langit Kalimantan dan Sumatra kerap tertutup kabut asap pekat. Berita di media massa kerap menampilkan narasi yang sama: “Kebakaran disebabkan oleh warga atau petani yang membuka lahan dengan cara membakar.”

Namun, mari kita gunakan logika paling mendasar.

Apakah masuk akal jika seorang petani lokal, yang hanya memiliki lahan 1 hingga 2 hektar dengan peralatan seadanya, mampu memicu bencana kebakaran hebat yang melahap ribuan hingga puluhan ribu hektar hutan primer dan lahan gambut?

Jawabannya jelas: Tidak masuk akal.

Mengkambinghitamkan petani kecil atas bencana asap tahunan adalah narasi penyederhanaan yang menyesatkan. Lantas, apa sebenarnya penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan yang begitu dahsyat? Mari kita bongkar faktanya.

  1. Mitos “Peladang Tradisional” vs Realita di Lapangan

Masyarakat adat dan petani tradisional Kalimantan (seperti suku Dayak) telah melakukan praktik berladang berpindah selama ratusan tahun. Mereka memiliki aturan adat yang sangat ketat (kearifan lokal).

Sebelum membakar sepetak kecil lahannya, mereka membuat sekat bakar (sekat bakar/sekat api), memperhitungkan arah angin, dan menjaga api bersama-sama hingga padam. Praktik ini terbukti sustainabel selama berabad-abad dan tidak pernah membakar pulau Kalimantan sebelum era eksploitasi industri dimulai pada akhir abad ke-20.

Kriminalisasi terhadap petani kecil hanyalah pengalihan isu dari masalah ekologis yang jauh lebih besar.

  1. Pengeringan Lahan Gambut: “Bahan Bakar Utama” Kebakaran

Kalimantan kaya akan ekosistem lahan gambut. Dalam kondisi alami, gambut adalah lahan basah menyerupai spons yang menyimpan air dalam jumlah raksasa. Gambut alami tidak mudah terbakar.

Bencana dimulai ketika industri skala besar (seperti perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri/HTI) masuk. Untuk menanam sawit atau akasia, mereka harus mengeringkan gambut. Caranya adalah dengan membuat kanalisasi (parit-parit raksasa) untuk menyedot air keluar dari lahan tersebut.

Akibatnya:

  • Gambut yang tadinya basah menjadi kering kerontang.
  • Gambut kering ini pada dasarnya adalah tumpukan bahan bakar fosil (seperti batu bara muda) yang sangat mudah terbakar.
  • Sekali api berkobar, api tidak hanya membakar permukaan, tetapi menjalar di bawah tanah (underground fire). Inilah yang membuat api di Kalimantan mustahil dipadamkan hanya dengan siraman air dari udara (water bombing).
  1. Pembukaan Lahan Skala Besar (Land Clearing) Demi Efisiensi Biaya

Metode clearing lahan secara mekanis (menggunakan alat berat seperti ekskavator dan buldoser) memakan biaya yang sangat mahal. Bagi oknum perusahaan atau mafia tanah skala besar, membakar adalah cara paling murah dan cepat untuk membersihkan lahan ribuan hektar dalam sekejap.

Banyak kasus menunjukkan bahwa titik api (hotspot) justru berulang kali muncul di dalam batas-batas konsesi perusahaan perkebunan atau kawasan yang sedang dalam proses pengajuan izin lahan.

  1. Faktor Iklim (El Niño) Sebagai Pemantik, Bukan Penyebab Utama

Seringkali pemerintah atau pihak tertentu menyalahkan fenomena alam seperti El Niño sebagai biang kerok. Memang benar, El Niño menyebabkan kemarau ekstrem yang membuat vegetasi menjadi sangat kering.

Namun, El Niño hanyalah pemantik (pemicu). Bom waktunya sendiri sudah disiapkan oleh manusia berupa lahan gambut yang sudah rusak dan dikeringkan. Tanpa adanya pengeringan gambut dan pembakaran sengaja, El Niño tidak akan pernah memicu kebakaran berskala bencana nasional.

  1. Carut-Marut Tata Ruang dan Lemahnya Penegakan Hukum

Mengapa ini terus berulang?

  • Konflik Tenurial (Lahan): Tumpang tindih izin lahan antara masyarakat, pemerintah, dan korporasi menciptakan area “tidak bertuan” yang rawan dibakar untuk mengklaim kepemilikan.
  • Tuntutan Hukum yang Lemah: Penegakan hukum kerap hanya tajam ke bawah (menangkap petani kecil yang membakar lahan 0.5 hektar) dan tumpul ke atas (perusahaan pemilik konsesi ribuan hektar yang terbakar sering lolos atau hanya dikenakan sanksi administratif).

Kesimpulan: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Kembali ke pertanyaan awal: Mungkinkah petani kecil penyebabnya?

Logika orang waras dan bukti ilmiah di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran hutan dahsyat di Kalimantan adalah bencana buatan manusia skala industri, bukan sekadar kecerobohan petani lokal.

Bencana ini adalah akumulasi dari kerusakkan ekosistem gambut akibat kanalisasi, ekspansi agro-industri yang serakah, pembakaran lahan terselubung demi penghematan modal, serta penegakan hukum yang belum maksimal.

Jika kita ingin melenyapkan kabut asap dari langit Kalimantan, langkah utamanya bukan melarang petani kecil berladang, melainkan merestorasi total lahan gambut (membasahinya kembali/rewetting) dan memberlakukan hukuman berat bagi korporasi yang merusak lingkungan

By Ewin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *