Spread the love

Agar pengusaha benar-benar percaya dan sukarela beralih ke skema ekspor satu pintu serta menyimpan devisanya di dalam negeri, pemerintah Indonesia harus mengubah posisinya: dari sekadar “polisi yang mendisiplinkan” menjadi “mitra bisnis yang kompetitif”.

Berikut adalah strategi konkret dan radikal yang harus dilakukan pemerintah untuk membangun trust tersebut:

1. Tandingi Fasilitas Finansial Singapura (Match the Incentives)

Pengusaha betah di Singapura bukan karena tidak cinta tanah air, melainkan karena bank di sana memberikan fasilitas yang tidak ada di Indonesia. Pemerintah harus memaksa perbankan domestik (terutama Himbara) untuk:

  • Menurunkan Biaya Pendanaan (Trade Finance): Berikan suku bunga pinjaman modal kerja dan layanan Letter of Credit (L/C) yang semurah atau bahkan lebih kompetitif dari bank di Singapura.

  • Insentif Pajak Progresif: Jangan hanya menahan uang mereka, tetapi beri imbalan. Pengusaha yang menyimpan devisanya lebih lama (misal 6 bulan sampai 1 tahun) harus diberikan potongan Pajak Penghasilan (PPh) badan yang signifikan atau bunga deposito dolar yang menarik.

2. Bangun Bursa Komoditas Domestik yang Berwibawa

Selama penentuan harga (price reference) kelapa sawit, batu bara, atau nikel masih merujuk pada bursa Singapura atau Rotterdam, ekspor satu pintu sulit terwujud.

  • Indonesia harus memperkuat bursa komoditas sendiri (seperti ICDX atau JFX) agar memiliki likuiditas tinggi dan diakui dunia.

  • Jika pembeli internasional dipaksa bertransaksi dan membuka kontraknya di bursa Jakarta, maka secara otomatis aliran dana ekspor akan langsung masuk ke ekosistem keuangan Indonesia tanpa perlu mampir ke negara hub.

3. Berikan Jaminan Keamanan Hukum dan Stabilitas Politik

Ini adalah faktor psikologis terbesar. Pengusaha takut uang mereka “disandera” di Indonesia jika sewaktu-waktu ada ketidakpastian politik atau perubahan kebijakan yang mendadak.

  • Garansi Kemudahan Penarikan (Capital Mobility): Pemerintah harus menjamin bahwa uang yang diparkir bisa ditarik atau digunakan kapan saja untuk kebutuhan operasional perusahaan (seperti membeli mesin atau membayar utang luar negeri) tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

  • Konsistensi Regulasi: Aturan jangan berubah setiap ganti menteri. Pengusaha butuh kepastian hukum jangka panjang (minimal 10–20 tahun) untuk menghitung risiko bisnis mereka.

4. Gunakan Teknologi untuk Transparansi (Sistem Satu Pintu Digital)

Skema ekspor satu pintu sering kali ditakuti pengusaha karena bayang-bayang birokrasi yang lambat dan potensi pungutan liar (pungli).

  • Pemerintah harus mengintegrasikan sistem Bea Cukai, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, dan Pajak ke dalam satu platform digital berbasis blockchain atau otomasi tinggi (pengembangan lebih lanjut dari Indonesia National Single Window / INSW).

  • Jika prosesnya transparan, cepat (bisa selesai dalam hitungan jam), dan tanpa tatap muka, pengusaha akan melihat skema satu pintu sebagai sebuah efisiensi, bukan beban.

5. Pendekatan Strict but Fair (Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu)

Sambil memberikan karpet merah (insentif), pemerintah juga harus memegang cambuk yang disegani.

  • Bekerja sama dengan otoritas global untuk menutup celah transfer pricing. Jika ada perusahaan yang terbukti memanipulasi invoice melalui perusahaan cangkang di Singapura, sanksinya harus tegas: pembekuan izin ekspor atau pencabutan hak kelola lahan/tambang.

  • Langkah ini akan mengirimkan pesan kuat bahwa pemerintah tidak sedang menggertak sambal.

Tantangan Terbesarnya…

Membangun reputasi sebagai tempat yang aman dan menguntungkan bagi modal itu butuh waktu tahunan, sedangkan merusaknya hanya butuh waktu satu hari. Indonesia sedang dalam proses transisi yang krusial ini.

By Ewin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *