Spread the love

AKARTA — Selama puluhan tahun, Indonesia dengan bangga melabeli dirinya sebagai raksasa komoditas dunia. Dari batu bara, nikel, hingga minyak kelapa sawit (CPO), semuanya dikeruk dari bumi Nusantara. Namun, ada paradoks yang menggelitik sekaligus menyakitkan: mengapa Singapura—sebuah negara kota tanpa tambang dan perkebunan luas—bisa meraup keuntungan finansial dan pencatatan devisa yang justru jauh lebih masif dari hasil bumi Indonesia?

Kesadaran ini mencuat menjadi diskursus publik yang hangat belakangan ini. Pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar “bagaimana ini bisa terjadi?”, melainkan “mengapa Indonesia baru benar-benar sadar dan bertindak tegas sekarang?”

Akar Masalah: Bukan Sekadar Logistik, tapi “Penyelundupan” Devisa yang Legal

Selama ini, Singapura bukan hanya menjadi hub logistik fisik, melainkan pusat finansial dan faktur (invoicing center) Asia Tenggara. Pola yang terjadi selama puluhan tahun adalah sebagai berikut:

  1. Skema Transfer Pricing: Perusahaan tambang atau perkebunan di Indonesia menjual komoditas mereka ke perusahaan afiliasi atau broker yang didirikan di Singapura dengan harga “murah”.

  2. Re-ekspor Kertas: Perusahaan di Singapura tersebut kemudian menjual kembali komoditas tersebut ke negara tujuan akhir (seperti Tiongkok, India, atau Eropa) dengan harga pasar yang jauh lebih tinggi.

  3. Penumpukan Profit: Selisih keuntungan yang sangat besar (dan devisa hasil ekspornya) otomatis parkir di perbankan Singapura, bukan di Jakarta.

Secara volume, barangnya mungkin dikapalkan langsung dari Sumatra atau Kalimantan ke Shanghai. Namun secara administrasi keuangan, uangnya mengalir dan menetap di Orchard Road. Akibatnya, PDB dan cadangan devisa Singapura melonjak drastis dari komoditas yang bahkan tidak pernah menyentuh tanah mereka.

Mengapa Baru “Sadar” Sekarang?

Pertanyaan menggelitik ini memiliki beberapa jawaban realistis yang berakar pada evolusi kebijakan ekonomi domestik dan global:

1. Candu Komoditas (Commodity Curse) yang Menidurkan

Dahulu, selama harga komoditas tinggi dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih terasa “cukup”, pemerintah cenderung menutup mata terhadap kebocoran di sisi hilir finansial. Indonesia terbuai oleh pertumbuhan ekonomi semu yang didorong oleh kuantitas ekspor mentah, tanpa memedulikan di mana uang hasil ekspor tersebut disimpan.

2. Infrastruktur Finansial dan Hukum Domestik yang Kalah Saing

Dahulu, perbankan Indonesia belum memiliki daya tarik atau insentif yang kuat untuk menandingi Singapura. Singapura menawarkan tarif pajak korporasi yang sangat rendah, kepastian hukum, kerahasiaan perbankan yang kuat, dan status tax haven. Indonesia baru belakangan ini berbenah dengan memperkuat regulasi Devisa Hasil Ekspor (DHE).

3. Momentum Hilirisasi Ekonomi

Kesadaran ini tidak datang tiba-tiba, melainkan dipicu oleh kebijakan hilirisasi (larangan ekspor bijih mentah) yang gencar dilakukan beberapa tahun terakhir. Ketika Indonesia mulai memaksa komoditas diolah di dalam negeri, pemerintah mulai melihat peta makroekonomi secara utuh: jika barangnya sudah berhasil ditahan di dalam negeri, mengapa uangnya masih lolos ke luar negeri?

Perbandingan yang Membuka Mata

Untuk memahami betapa timpangnya kondisi ini, mari lihat perbandingannya:

IndikatorIndonesia (Pemilik Sumber Daya)Singapura (Hub Finansial/Logistik)
PeranEksplorasi, pengerukan, dampak lingkungan, biaya sosial.Pencatatan dokumen, pembiayaan (trade finance), pergudangan.
Penyimpanan DevisaTerbatas (sering langsung dikonversi atau dilarikan ke luar negeri).Menetap di bank domestik, memperkuat likuiditas dolar negara.
Keuntungan FinansialMarjin tipis (karena harga jual awal ditekan).Marjin tebal (menikmati harga pasar global yang sesungguhnya).

“Kita yang berkeringat dan menanggung kerusakan lingkungan, mereka yang memetik bunga bunganya di atas meja perdagangan.” Kalimat satir ini kerap mendeskripsikan hubungan dagang komoditas kedua negara.

Langkah Tegas Indonesia: Terlambat Lebih Baik daripada Tidak Sama Sekali

Pemerintah Indonesia kini tidak lagi tinggal diam. Melalui revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam, eksportir kini diwajibkan menempatkan minimal 30% dari devisa mereka di sistem keuangan dalam negeri selama minimal tiga bulan.

Selain itu, penguatan Pusat Logistik Berikat (PLB) dan ambisi membangun bursa komoditas sendiri (seperti bursa CPO dan kripto) adalah upaya langsung untuk merebut kendali penentuan harga (price maker) dari tangan Singapura.

Kesimpulan: Tantangan di Depan Mata

Menyadari kesalahan adalah satu hal, namun memperbaikinya adalah perkara lain. Singapura tidak akan tinggal diam kehilangan likuiditas dolar yang selama ini menopang statusnya sebagai pusat keuangan dunia.

Tantangan terbesar Indonesia sekarang adalah membuktikan bahwa perbankan dalam negeri mampu memberikan keamanan, efisiensi, dan insentif yang kompetitif bagi para pengusaha. Jika tidak, regulasi seketat apa pun hanya akan melahirkan kucing-kucingan gaya baru dalam pelarian modal.

Indonesia sudah terbangun dari “tidur panjangnya”. Kini saatnya memastikan bahwa devisa hasil bumi pertiwi benar-benar pulang untuk memakmurkan rakyatnya sendiri, bukan sekadar mempercantik angka di bank asing.

By Ewin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *